Muncikari Prostitusi Online di Parepare Ditangkap, Dapat Rp 50 Ribu Sekali Transaksi

R ditangkap lantaran terbukti menjajakan seorang perempuan berinisial E asal Makassar melalui aplikasi kencan MiChat.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian atas adanya aktivitas prostitusi online dilakukan pelaku.
Baca Juga:
Baca Juga :Delapan Pelaku TPPO Diringkus Polres Cianjur, Janjikan Korban Kerja di Luar Negeri
"Pelaku menjajakan seorang perempuan inisial E kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi kencan online MiChat. Tarif sekali kencan dipatok pelaku mulai Rp 300 ribu hingga lebih," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, Selasa (4/7/23).
Dari aktivitas sebagai muncikari tersebut, lanjut Deki, R ikut mendapatkan imbalan jasa atau keuntungan. Ia mendapatkan uang sebesar Rp 50 ribu sekali transaksi.
Baca Juga :83 TKI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai
"Jadi tersangka itu mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu dari setiap pelanggan yang dibawanya kepada perempuan inisial E tadi untuk memakai jasa prostitusinya," paparnya.
Diketahui, perempuan inisial E, merupakan warga Makassar yang bekerja ke Kota Parepare untuk menjadi PSK. Namun Deki mengaku tak terlalu mengetahui detail soal E.
"Yang perempuan E dia dari Makassar, dipanggil sama tersangka ke Parepare. Kita nda terlalu tahu," jelasnya.

Tampar Polisi, Emak-emak Dilaporkan

450 CJH Embarkasi Makassar Kembali ke Asrama Haji Usai Pesawat Bermasalah

Polisi Bongkar Prostitusi Anak Via MiChat di Karawaci Tangerang, Empat Orang Diamankan

Pilu! Kisah Gadis Bandung Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang, Tewas Usai 'Enak-enak' dengan Suami Orang

Lagi, Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan saat Bertugas
