Sstt..!! Mantan Penyidik KPK Diduga Lakukan Transaksi Ganjil Capai Rp 300 M
bulat.co.id - JAKARTA | Ada transaksi mencurigakan dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tanggung-tanggung, dugaan transaksi ganjil itu mencapai Rp 300 miliar. Indikasi ini diungkap Mantan penyidik senior Novel Baswedan.
Baca Juga:
Novel Baswedan mengungkapkan, transaksi tersebut mengacu pada hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga : Ridwan Kamil Dukung Pembubaran Ponpes Al Zaytun
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar," kata Novel dalam channel YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Dalam video itu, Novel tengah membicarakan sejumlah kasus yang menjerat pimpinan KPK dengan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Novel menduga, nilai transaksi itu lebih dari Rp 300 miliar. Ia bahkan mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313