Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Ditunda
Redaksi - Rabu, 21 Juni 2023 10:50 WIB
Sidang putusan banding Teddy Minahasa ditunda
bulat.co.id -Sidang putusan banding mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ditunda Pengadilan Tinggi (PT).
Sesuai rencana awal, putusan banding Teddy Minahasa atas vonis seumur hidup penjara dalam kasus narkotika, dilaksanakan pada 22 Juni 2023.
Baca Juga:
Baca Juga :Libur Idul Adha Ditetapkan, Catat Harinya
Namun, saat sidang digelar di PT DKI, putusan banding tersebut ditunda oleh majelis hakim hingga 6 Juli 2023 mendatang.
Berdasarkan informasi yang diterima, Rabu (21/6), penundaan putusan banding itu dikarenakan majelis masih membutuhkan waktu untuk meneliti dan mempelajari berkas perkara pidana banding tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Hakim yang Vonis Teddy Minahasa Dipromosikan Jabat Ketua PN Medan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Terlibat Kasus Narkoba, Ini Pengakuan Irjen Teddy Minahasa Yang Mengejutkan
Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang Bersama 6 Tersangka Lainnya
Komentar