Nyambi Jual Narkoba, Seorang IRT di Kabupaten Kampar Riau Ditangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 21 Juni 2023 08:09 WIB
Nyambi Jual Narkoba, Seorang IRT di Kabupaten Kampar Riau Ditangkap Polisi
Denni F
bulat.co.id -Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) nekat menjual narkoba, ia berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar bersama dengan barang bukti 12.03 Gram shabu-shabu, Rabu (14/6/23) lalu.

Tersangka IRT berinisial DS (53) warga Dusun Telo Sesa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang. Ia ditangkap di depan rumahnya.

Advertisement

"Barang bukti yang berhasil diamankan 3 paket narkoba jenis shabu-shabu, yang dibungkus dengan plastik bening, HP Oppo, dompet kulit, sandal, sebal plastik klip bening dan sendok shabu-shabu," ujar Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasatnarkoba AKP Aprinaldi, Rabu (21/6/23).

Baca Juga:
Baca Juga :Gaji Tak Dibayar, Belasan Dosen Unbari Jambi Protes

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, peristiwa itu terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat akan ada transaksi narkoba di Desa Muara Uwai.

"Kemudian kita lakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian atas laporan tersebut, dan ternyata benar. Tim menemukan seorang wanita sedang berdiri di depan rumahnya dan langsung menangkapnya," terangnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, dan ditemukan 3 paket paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Baca Juga :Kapal Ilegal Fishing Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening sempat dibuang ke tanah, lalu 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan ke dalam dompet kulit Merk Armani warna coklat diletakkan di atas meja rias dalam kamarnya, dan 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan dibawah alas sandal merk Lacoste warna hitam, diletakkan di dalam kamarnya," beber Aprinaldi.

Pelaku DS mengakui mendapatkan barang tersebut dari AD, yang saat ini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di daerah Air Tiris.

"Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat. (Denni F).

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru