Tiga Oknum Guru Pesantren di Batam Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 15:04 WIB
Tiga Oknum Guru Pesantren di Batam Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Ilustrasi
bulat.co.id -Tiga oknum guru di Batam, Kepulauan Riau ditangkap pihak kepolisian Polres Barelang. Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang santri di pondok pesantren di Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Satu di antaranya, ditangkap setelah melarikan diri ke Provinsi Jambi usai melakukan aksi penganiayaan.

Kapolres Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Reskrim, Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus penganiayaan terhadap santri berinisial AR (15) itu terjadi pada Sabtu (21/1/23) lalu.

"Jadi korban ini awalnya langgar peraturan di pondok pesantren. Lalu ketiga guru berinisial AS, MF dan ML memberikan hukuman yang tidak wajar hingga mengakibatkan pembuluh darah mata korban pecah, bibir bengkak di bagian kanan, dan pipi sebelah kiri memar," kata Budi, Jumat (5/5/23).

Orang tua AR yang tidak terima atas perlakuan tiga oknum guru itu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Advertisement
Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru