Tiga Oknum Guru Pesantren di Batam Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 15:04 WIB
"Pasal yang dipersangkakan ialah Pasal 76 B UU RI No. 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Ke-1e, 2e KUHPidana," tutupnya. (HE).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Satu Unit Rumah Warga Desa Sigalapang Julu Madina Terbakar
Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga
Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan
Jasad Wanita Tua di Sibolga Ditemukan Membusuk
Fakta Viralnya Video Oknum TNI Pukul Anggota Ormas di Medan
Satu Rumah di Labuhanbatu Ludes Terbakar
Komentar