Tiga Oknum Guru Pesantren di Batam Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Ilustrasi
"Dari laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seluruh pelaku," bebernya.
Pertama, polisi berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan MF dan ML pada akhir Maret 2023. Dari keterangan pelaku, diketahui kalau pelaku lainnya berinisial AS melarikan diri usai melakukan aksinya.
Setelah pengembangan, pelaku AS diketahui berada di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kemudian polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, Minggu (30/4/23) lalu.
"Pelaku AS berhasil diamankan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kemudian pelaku dibawa ke Polresta Barelang dan ketiganya mengakui perbuatannya," terangnya.
Berdasarkan hasil visum korban AR diketahui mengalami pendarahan di bagian bawah bola mata kanan dengan ukuran 4x2 cm. Korban juga mengalami lebam di bawah mata kiri.
"Tampak luka gores di bibir bawah panjang 3 cm. Tampak beberapa luka goresan panjang 6 cm di lengan dalam tangan kanan. Tampak 2 bekas luka berbentuk bulat diameter masing-masing 2 cm di lengan dalam tangan kanan. Tampak luka robek ukuran 1,5x0,5 cm di punggung tangan kiri," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Satu Unit Rumah Warga Desa Sigalapang Julu Madina Terbakar

Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga

Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan

Jasad Wanita Tua di Sibolga Ditemukan Membusuk

Fakta Viralnya Video Oknum TNI Pukul Anggota Ormas di Medan

Satu Rumah di Labuhanbatu Ludes Terbakar
Komentar