Aksinya Viral, Jukir yang Aniaya Sopir Taksi Online di Medan Akhirnya Ditangkap
Hendra Mulya - Rabu, 29 Maret 2023 12:42 WIB

Pelaku saat ditangkap dan dibawa ke Polsek Sunggal
bulat.co.id -Setelah beberapa jam aksi penganiayaannya terhadap seorang sopir taksi online viral di media sosial, SB (20) juru parkir liar (Jukir) di kawasan Jalan dr. Mansyur Medan akhirnya berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
SB ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap Ilham Rasuldi (27), salah seorang sopir taksi online saat berada di Jalan dr Mansyur, Kota Medan.
"Pelaku ditangkap saat berada di Jalan dr. Mansyur atau di lokasi kejadian, kemarin sore," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Rabu (29/3/23).
Dijelaskannya, saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani penyelidikan dan dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Sunggal.
Diberitakan sebelumnya, aksi kebrutalan juru parkir (Jukir) di Kota Medan kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah seorang sopir ojek online mobil.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka dibagian kepala akibat pukulan keras yang dilakukan oleh jukir itu.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan

Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS
Komentar
Berita Terbaru

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Penjaga Pantai Padar Utara Bantah Keterangan Hugo, Ipul: Saya tidak Melarang dan tidak Menyebut Bangun Hotel

Soal Bangun Hotel di Pulau Padar, Kepala BTNK: Yang Dimaksud oleh Penjaga Bukan Hotel Tetapi Pos Jaga

Wisatawan Dilarang Masuk Pantai Pulau Padar, Penjaga Sebut Bos Mau Datang Bangun Hotel

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara
