Mediasi Gagal, Gugatan WALHI Berlanjut Ke Pokok Perkara
Hendra Mulya - Selasa, 28 Maret 2023 11:00 WIB
Foto : internet
"Dalam persidangan selanjutnya kita akan terangkan, buktikan dan sampaikan di depan peradilan bobroknya internal WALHI ini dalam hal menghormati dan menegakkan hak asasi, dari apa yang dialami klien kami tersebut, bahwa DN dan EN WALHI secara faktual melakukan tindakan pelanggaran hak asasi dan pelanggaran hukum internal mereka yang telah tertuang secara baik dalam statuta WALHI dan aturan hukum yang ada di negri kita," pungkas Didik.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diskusi Aktivis Nasional Dihadiri Din hingga Refly Harun di Jaksel Dibubarkan Paksa Oleh Orang Tak Dikenal
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
Walhi Sumut Minta Kapoldasu Evaluasi Kapolres Madina
Sidang Perdana Cerai Ria Ricis - Teuku Ryan Digelar 19 Februari 2024
Tragis! 4 Anak Tewas di Rumah Jaksel, Diduga Dibunuh Orangtuanya
Pasutri di Tebet Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Dirumahnya, Suami Tewas Luka Tusukan
Komentar