Diduga Sarang Narkoba, Pemkot Batam Diminta Relokasi Warga Kampung Aceh

Hendra Mulya - Jumat, 24 Maret 2023 16:48 WIB
Diduga Sarang Narkoba, Pemkot Batam Diminta Relokasi Warga Kampung Aceh
Foto : intenet

"Hasil komunikasi tadi. Sebenarnya untuk status lahan ini sudah ada pengalokasian lahan atau PL ke PT," ujarnya.

"Kita akan komunikasi dengan BP agar hal ini bisa dibantu dengan dialokasikan dengan memberikan solusi kepada warga masyarakat yang ada di sini. Permasalahan ini akan kami sampaikan secara langsung ke Pak Wali Kota Batam yang juga merupakan Kepala BP Batam," tambahnya.

Penggerebekan Kampung Aceh oleh aparat gabungan terkait peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya bukan yang pertama dilakukan. Dari data yang dihimpun sejak 2015-2019, setidaknya hampir 8 kali penggerebekan dilakukan. Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi maupun BNN serta tim gabungan.

Lebih dari ratusan orang telah diamankan pada penindakan tersebut. Dari ratusan itu hampir semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Penggerebekan terakhir dilakukan polisi dan tim gabungan pada Selasa (21/3/23) lalu dengan mengamankan 47 orang.

Pada razia gabungan kemarin, berhasil disita 13 alat judi gelanggang permainan (gelper), 4 senjata tajam, 35 alat isap sabu, 2 timbangan digital dan 30 plastik bekas paket sabu. 37 orang yang positif narkoba itu tengah dilakukan asesmen oleh BNNK Batam.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Krypton Diduga Masih Beroperasi, Amru Siregar SH: Belum Ditutup dan Dirazia, Siapa Dekingnya?

Krypton Diduga Masih Beroperasi, Amru Siregar SH: Belum Ditutup dan Dirazia, Siapa Dekingnya?

Badko HMI Sumut Desak Kapoldasu - Kapolrestabes Bertindak Tegas Jika Tidak Mau Didemo Atau Mundur

Badko HMI Sumut Desak Kapoldasu - Kapolrestabes Bertindak Tegas Jika Tidak Mau Didemo Atau Mundur

8 Paket Plastik Klip Sabu Antarkan BD Hamparan Perak Ke Sel Polres Belawan

8 Paket Plastik Klip Sabu Antarkan BD Hamparan Perak Ke Sel Polres Belawan

Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara

Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara

Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat

Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat

Aktivis Medan Desak Polda Sumut dan BNN Periksa Dugaan Tangkap Lepas Oknum Kades Bandar Juga Pengguna Narkoba

Aktivis Medan Desak Polda Sumut dan BNN Periksa Dugaan Tangkap Lepas Oknum Kades Bandar Juga Pengguna Narkoba

Komentar
Berita Terbaru