Dua Pelaku Jalanan di Medan Tertangkap Setelah Ditembak oleh Polisi
Redaksi - Jumat, 18 Oktober 2024 18:20 WIB
bulat.co.id -MEDAN I Petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dan pencurian gudang rokok di berbagai wilayah Medan.
Dari tujuh orang pelaku, petugas menembak dua orang yang merupakan residivis dan tetap tidak berhenti melakukan tindakan melanggar hukum.
"Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SH SIK MHum, Kapolrestabes Medan saat diwawancarai oleh wartawan di Mapolrestabes Medan pada Jumat (18/10/2024).
Baca Juga:
Kedua orang pelaku tersebut adalah Putra Pasaribu (35) warga Jalan Klambir Lima dan Sisca Sianti Gulo (35) warga Pasar 2, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Selain itu, petugas juga menangkap Rizaldi Sanora (41), Sabaruddin Pane (37), pelaku berinisial DP (42), TRH (43), AG (36), DS (43) dan DR (47) pada kasus-kasus lainnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Sita Berbagai Macam Jenis Narkotika, Satu Tersangka Narkotika Ditembak
Aktor Intelektual Penyerangan Warga Selambo Sebabkan 2 Tewas Diburu, 3 Pelaku Sudah Ditangkap
Kapolrestabes Medan Berikan Penghargaan Personel Berprestasi, TNI dan Masyarakat
Jelang Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Terpilih, Kapolrestabes Medan Dan PJU Gelar Patroli Sepeda Motor
RBS Minta Kapolrestabes Medan Netral di Pilkada dan Pilgubsu
Komentar