Soal Maraknya Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Sunggal ! Kapolsek Bungkam, Kanit : Tidak Ada

Jhonson Siahaan - Senin, 07 Oktober 2024 14:30 WIB
Soal Maraknya Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Sunggal ! Kapolsek Bungkam, Kanit : Tidak Ada
Istimewa
Masyarakat saat memainkan permainan mesin judi tembak ikan.
bulat.co.id -MEDAN | Penyakit masyarakat (Pekat) jenis judi, salah satunya Judi Tembak Ikan, marak di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Advertisement
Anehnya, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, diam dan tak mau jawab saat dipertanyakan perihal pekat tersebut.

Baca Juga:

Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (07/10/2024), adapun tempat yang dijadikan lokasi penyakit masyarakat (Pekat), jenis Judi Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal diantaranya di Jalan Tapian Nauli Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal. Dilokasi tersebut, terdapat mesin Judi Tembak Ikan 2 unit, mesin judi roulet 1 unit dan mesin Judi Jackpot 1 unit.

Lalu, tiga lokasinya Judi Tembak Ikan milik pria keturunan Tionghoa inisial A, terletak di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal. Dilokasi ini, pria keturunan Tionghoa berinisial A menyediakan lima unit mesin perjudian.


Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru