Soal Maraknya Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Sunggal ! Kapolsek Bungkam, Kanit : Tidak Ada

Jhonson Siahaan - Senin, 07 Oktober 2024 14:30 WIB
Soal Maraknya Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Sunggal ! Kapolsek Bungkam, Kanit : Tidak Ada
Istimewa
Masyarakat saat memainkan permainan mesin judi tembak ikan.
bulat.co.id -MEDAN | Penyakit masyarakat (Pekat) jenis judi, salah satunya Judi Tembak Ikan, marak di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Advertisement
Anehnya, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, diam dan tak mau jawab saat dipertanyakan perihal pekat tersebut.

Baca Juga:

Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (07/10/2024), adapun tempat yang dijadikan lokasi penyakit masyarakat (Pekat), jenis Judi Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal diantaranya di Jalan Tapian Nauli Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal. Dilokasi tersebut, terdapat mesin Judi Tembak Ikan 2 unit, mesin judi roulet 1 unit dan mesin Judi Jackpot 1 unit.

Lalu, tiga lokasinya Judi Tembak Ikan milik pria keturunan Tionghoa inisial A, terletak di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal. Dilokasi ini, pria keturunan Tionghoa berinisial A menyediakan lima unit mesin perjudian.



Tak hanya itu, pria keturunan Tionghoa berinisial A ini ditempat lain di Jalan TB Simatupang, juga menyediakan mesin Judi Tembak Ikan 2 unit dan menyediakan mesin Judi Slot 3 unit.

Selanjutnya, di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terdapat 2 unit mesin Judi Tembak Ikan dan 3 unit mesin Judi Slot.

"Ketiga lokasi itu sudah serentak beroperasi bang. Semua mesin judi itu tidak memiliki merek," kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.

Belum sampai disitu, di Pasar I dan Pasar (Pajak) Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, juga terdapat lokasi Judi Tembak Ikan.

Menurut warga sekitar, mesin judi ketangkasan Judi Tembak Ikan itu dikelola seorang bandar berinisial AR.

"Baru buka judi tembak ikannya. Ada di Pasar 1 dan di daerah pasar (pajak) itu" ucap seorang pria warga sekitar.



Lalu, Judi Tembak Ikan beroperasi di Jalan Kelambir V, tak jauh dari Pasar (Pajak) Kampung Lalang sebelum rel ; Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Mulya ; Diski, Kecamatan Sunggal dan tak jauh dari kawasan Pajak Melati, Sunggal.

"Kalau Judi Tembak Ikan, hampir semua beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal ini," ujarnya.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH yang dihubungi via telepon selulernya, tak menjawab.

Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Bambang Gunanti Hutabarat tak memberikan jawaban sama sekali alias bungkam.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution mengatakan, pihaknya sudah mengecek lokasi Judi Tembak Ikan, dan tidak ada yang beroperasi. "Sudah kami cek, tidak ada," jawabannya singkat.

Ditanyai perihal apakah sudah semua lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal bersih dan tidak ada yang beroperasi Judi Tembak Ikan, Suyanto Usman Nasution tak berikan jawaban.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH SIK MH mengatakan, akan memeriksanya. "Tks infonya. Dilidik dulu ya," jawabnya singkat.

Halaman :
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru