6 Bulan Menjalani Bisnis TPPO ke Malaysia Akhirnya Diungkap, Tersangka Dapat Imbalan 5 Juta per Orang
Redaksi - Jumat, 13 September 2024 12:00 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba memaparkan ungkapan TPPO ke Malaysia
bulat.co.id -MEDAN I Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Malaysia diungkap. Sementara penyalur Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Medan marak.
Pelaku LM (43), warga dari Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup
- Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditembak Mati oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Ia diduga melakukan perdagangan orang ke Malaysia dengan modus antar kerja secara ilegal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan, kasus berawal pada Sabtu tanggal 7 April 2024.
Masyarakat melapor ada orang di luar Sumut akan dikirim ke Malaysia tinggal di rumah LM.
Laporan ditindaklanjuti. Petugas menuju lokasi melakukan penyelidikan dan menemukan tiga warga dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, dan Jawa Barat.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup
Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditembak Mati oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Sarang Narkoba Digrebek, Satreskoba Polrestabes Medan Hanya Dapat 1 Pengedar, Bandarnya Dimana ?
Tragedi dalam Tugas: Kisah Pahlawan Penyelam Malaysia yang Gugur saat Operasi Pemulihan
Viral... Polisi Diserang Geng Motor Bulan Juli, Pelaku Tertangkap dalam Hitungan Menit
Komentar
Berita Terbaru