Polsek Medan Baru Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor Setelah 9 Kali Beraksi, 2 Pelaku Dilumpuhkan

Redaksi - Sabtu, 10 Agustus 2024 11:00 WIB
Polsek Medan Baru Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor Setelah 9 Kali Beraksi, 2 Pelaku Dilumpuhkan
Komplotan pencurian sepeda motor
bulat.co.id -MEDAN I Personel Polsek Medan Baru menangkap sebuah komplotan penyusup sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan penduduk.

Dalam usaha itu, dua orang dari kelompok curanmor tersebut dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki mereka.

Advertisement

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengatakan pasukan kepolisian tersebut telah menangkap pelaku, termasuk Yanto alias Anto Keling (49) warga Jalan Binjai KM 91 Gang PGA, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga:

Selain itu, Farhan Aliandoko alias Cecep (22) yang merupakan warga kompleks Ajalea, Kecamatan Medan Tembung dan Yuda Yudiansah alias Yuda (28) dari Jalan Asrama Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur turut ditangkap.

Penangkapan diawali pada Rabu 7 Agustus 2024 setelah personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mencurigai seorang pria sebagai pelaku kejahatan curanmor yang sempat viral akhir-akhir ini di Jalan Apotik Kimia Farma, Jalan Iskandar Muda, Medan.

Setelah proses pengamatan dan pengejaran yang dilakukan, Yanto akhirnya dapat ditangkap saat berada di tepi Jalan Sei Mencirim Pondok, Kabupaten Deli Serdang. Selama penggeledahan, personel menemukan satu kunci T.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru