Serahkan Bukti Syah Kepemilikan Lahan, Bambang Hermanto Desak Polisi Tangkap Oknum Pengacara Pelaku Pengrusakan
Pelaku pengrusakan adalah oknum pengacara yang menggunakan inisial MM alias Dimas. Hal ini terjadi pada Kamis (1/8/2024).
Bambang kembali mendatangi Polsek Stabat untuk menindaklanjuti laporannya terhadap oknum pengacara inisial MM alias Dimas sesuai Laporan Polisi Nomor STLLP/B/1041/VIII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA yang dilimpahkan ke Polsek Stabat pada tanggal 29 Agustus 2023.
Baca Juga:
"Ini adalah kali kelima saya datang ke Polsek Stabat untuk melengkapi laporan dan menindaklanjuti hal ini, namun sejak Agustus 2023, sejak saya melaporkan, pelaku belum juga dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Bambang Hermanto kepada wartawan.
Hari ini, kata Bambang, dirinya datang untuk menyerahkan bukti-bukti syah kepemilikan atas lahan miliknya yang berada di Jl. Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kec Stabat Kabupaten Langkat seluas 800 meter.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313