Modus Kusuk, Dua Tersangka Pencurian dan Penggelapan Diciduk Polsek Medan Tuntungan
Jhonson Siahaan - Kamis, 20 Juni 2024 20:02 WIB
Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Tuntungan.
bulat.co.id -MEDAN | Kedua pria ini, AR (33) dan LS (29), harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Medan Tuntungan, Kamis (20/06/2024).
Kedua tersangka diciduk setelah melakukan aksinya pencurian dan penggelapan dengan modus kusuk di Jalan Nilam II, Kelurahan Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Advertisement
Baca Juga:
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sahat Hasudungan Pangaribuan mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini dilakukan pada hari Senin (17/06/2024), saat kedua tersangka sedang naik sepeda motor Honda Beat dengan membawa peralatan kusuk.
Jelas Christin Malahayati Simanjuntak, kejadian berawal saat kedua tersangka membawa peralatan kusuk terapi ke rumah korban Hisar Togatorop, di Jalan Nilam II, Kelurahan Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Saat tiba didepan rumah korban, tambah Christin Malahayati Simanjuntak, kedua tersangka bertemu dengan anak korban, Rangga Togatorop (10).
"Lalu kedua tersangka mengatakan, kedua tersangka ingin bertemu dengan nenek Rangga dengan niat untuk mengusuk neneknya," kata Christin Malahayati Simanjuntak.
Lalu, sambung Christin Malahayati Simanjuntak, Rangga pun memapah neneknya yang sedang istirahat di dalam kamar dan bertemu dengan kedua tersangka.
"Saat itu kedua tersangka langsung memegang tangan nenek Rangga dan mengusuk neneknya," jelas Christin Malahayati Simanjuntak.
Pada saat itu, ujar Christin Malahayati Simanjuntak, kedua tersangka melihat cincin di jari manis korban dan kedua tersangka menyuruh nenek Rangga untuk melepaskan cincin dari jari manis nenek tersebut, lalu menyerahkan kepada tersangka agar mudah di kusuk.
"Kedua tersangka menyuruh nenek Rangga untuk mencuci kakinya ke kamar mandi karena kakinya akan di kusuk. Disaat bersamaan, kedua tersangka juga menyuruh Rangga membeli baterai ke warung yang letak warungnya jauh dari rumah korban," beber Christin Malahayati Simanjuntak.
Selanjutnya, terang Christin Malahayati Simanjuntak, Rangga pun pergi dan saat pulang, Rangga terkejut karena kedua tersangka sudah diatas sepeda motor dan hendak pergi dari rumahnya.
Melihat itu, jelas Christin Malahayati Simanjuntak, lalu Rangga sempat menghentikan sepeda motor kedua tersangka sambil menarik baju tersangka.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
"Pada saat diberhentikan, Rangga bertanya apakah cincin neneknya sudah di kembalikan dan kedua tersangka saat itu mengatakan sudah mengembalikan hingga kemudian Rangga berteriak bertanya kepada temannya yang juga berada di depan rumah apakah cincin neneknya sudah dikembalikan," sambung Christin Malahayati Simanjuntak.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Tiga Penjaga Malam Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Lau Cih Diciduk Polisi
Pria yang Bunuh Tukang Kusuk di Medan Ternyata Sempat Ajak Hubungan Badan
Beli Hp Curian Tukang Kusuk yang Tewas Tanpa Busana di Medan 2 Pria Ditangkap Polisi
Tukang Kusuk di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Panti Pijat
Aksi Perampokan di Simalingkar Viral, Korban Kritis
Oknum Diduga TNI di Medan Larikan Mobil, Sopir Online Lapor Polisi dan Denpom
Komentar
Berita Terbaru
Telisik Misteri Cerita Mesum di Desa Gelandang Pemalang
Naik Jadi Rp1,4 Juta Per Gram, Cek Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
PH Tak Hadir, Sidang Perkara Perusakan Barak di Kawasan Hutan Lindung Ditunda
Curug Bengkawah Sikasur Pemalang Uji Nyali Keberanian Pengunjung
Korupsi Jalan Muarasoma-Simpang Gambir: 2 Tersangka Ditahan, Rugikan Negara Rp3,7 Miliar!
Sepeda Motor Ditabrak, Tubuh Pedagang Bakso Melepuh Tersiram Air Mendidih
Kajari Padangsidimpuan Boikot Media, Dinilai Melanggar UU Pers dan Menghambat Penegakan Hukum
Staf Khusus Wapres Disambut TGB Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Rahmany Rajagukguk MA
Terpopuler
1
Pemkab Sumenep Gelar Madura EV day Bersama PLN UP3 Pamekasan
2
Ketua Ikmal Pemalang Ajak Masyarakat Tangani Masalah Sampah
3
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
4
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
5
Bobby Lovers Sergai Berkolaborasi Siap Dukung Bobby Nasution ke Provinsi Sumatera Utara
Pilihan Editor