Jadi Tahanan Polda Sumut, Terungkap Kejahatan Kadisdik Madina Terima Suap Calon PPPK Rp 580 Juta
Hadi Iswanto - Rabu, 17 Januari 2024 18:00 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal atau Kadisdik Madina Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) ditahan di Polda Sumut
bulat.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal atau Kadisdik Madina Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) telah menjadi tahanan usai ditangkap karena menerima sejumlah uang pada peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Dollar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus itu setelah polisi menemukan alat bukti.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari pengaduan warga yang menduga ada pelanggaran dalam seleksi PPPK di
Madina.
"Itu kan ada pengaduan masyarakat. Kemudian, polisi melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, baru-baru ini.
Dari hasil penyelidikan, Dollar Hafriyanto Siregar diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada kepada sejumlah peserta calon PPPK di Kabupaten Mandailing Natal supaya lolos seleksi.
Polda Sumut mengungkap, dalam penetapan tersangka kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal turut menyita sejumlah kwitansi pembayaran.
Baca Juga:Atas aduan tersebut pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap Dollar Hafriyanto Siregar (DHS).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
Kapolres Madina Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 18 Anggotanya
Puluhan Guru yang Lulus PPPK 2024 Tuntut Kepastian di Depan Kantor Bupati Madina dan DPRD Madina
Kapolsek Natal Akui Dirinya Mengetahui CV. Parak Tale Tak Miliki Izin AMDAL
Peringati Hari Keluarga Nasional 2024, Atika Sebut Keluarga Punya Peran Penting
Jamaah Haji Kloter Tiga Asal Madina Tiba di Masjid Agung Nur Ala Nur
Sudah Lima Bulan, Tersangka Pencabulan Bocah SD Belum Diamankan Polisi
Komentar