10 Lokasi Penambangan Bitcoin Digerebek Polda Sumut, Curi Listrik PLN hingga Rugikan Negara Rp14,4 M
![10 Lokasi Penambangan Bitcoin Digerebek Polda Sumut, Curi Listrik PLN hingga Rugikan Negara Rp14,4 M](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202312/_6332_10-Lokasi-Penambangan-Bitcoin-Digerebek-Polda-Sumut--Curi-Listrik-PLN-hingga-Rugikan-Negara-Rp14-4-M.png)
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa pencurian listrik yang dilakukan oleh penambang Bitcoin ilegal yang berada di 10 titik di Medan ini telah merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.
Kata Kapolda, pencurian listrik ini kita lakukan tindakan di 10 titik yang kita ketahui bahwa listrik yang dicuri ini digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin. Ada 1.300 mesin yang kita sita dan dari setiap mesinnya itu membutuhkan 1.800 watt.
Baca Juga:
Adanya operasi tambang Bitcoin ilegal ini juga menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan awal dari PLN, kerugian yang dialami selama 1 bulan mencapai 1.702.944 KWH atau senilai tagihan Rp. 2,46 miliar.
"Dalam kurun waktu 6 bulan, estimasi kerugian negara akibat pencurian arus listrik mencapai Rp14,4 miliar. Ini tentu hal yang merugikan negara karena listrik ini dikelola oleh PLN melalui proses pembangkit listrik dan kemudian disalurkan," ungkapnya.
"Kami berharap masyarakat harus memahami industri-industri ataupun usaha harus mengikuti ketentuan tentang penggunaan listrik PLN. PLN akan mendistribusikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Karena listrik kita saat ini sudah memadai," imbau Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus pencurian listrik ini. Sementara itu, PLN berkomitmen untuk bekerja sama dengan polisi dalam menindak para pelaku pencurian listrik ini.
"Polisi juga akan mendalami keterlibatan para pelaku dalam mengelola Bitcoin yang mereka hasilkan dengan menggunakan listrik curian. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Semua pihak yang terbukti terlibat akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolda.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
![Dishub Sumut dan Tim Terpadu Siap Lancarkan Lalu Lintas Jelang PON XXI: Penertiban Masif Bus Ilegal Dimulai!](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Dishub Sumut dan Tim Terpadu Siap Lancarkan Lalu Lintas Jelang PON XXI: Penertiban Masif Bus Ilegal Dimulai!
![Korban Kabel Semerawut Laporkan Tindak Pidana ke Polda Sumut](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Korban Kabel Semerawut Laporkan Tindak Pidana ke Polda Sumut
![Ditetapkan 1 Juli 2024, Ribuan Stiker Parkir Berlangganan Terjual](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Ditetapkan 1 Juli 2024, Ribuan Stiker Parkir Berlangganan Terjual
![Terkait dr. AK, JAMPI Sumut Minta Polda Ambil Alih](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Terkait dr. AK, JAMPI Sumut Minta Polda Ambil Alih
![Inilah Top 10 SMA Terbaik di Sumatera Utara, No 1 Bukan Dari Kota Medan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Inilah Top 10 SMA Terbaik di Sumatera Utara, No 1 Bukan Dari Kota Medan
![LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirreskrimsus ke Propam soal Kasus PPPK Langkat](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)