10 Lokasi Penambangan Bitcoin Digerebek Polda Sumut, Curi Listrik PLN hingga Rugikan Negara Rp14,4 M

Andy Liany - Senin, 25 Desember 2023 07:40 WIB
10 Lokasi Penambangan Bitcoin Digerebek Polda Sumut, Curi Listrik PLN hingga Rugikan Negara Rp14,4 M
istimewa

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk mengoperasikan tambang Bitcoin ilegal tersebut.

Advertisement

"Tindak Pidana setiap orang yg menggunakan tenaga listrik yg bukan haknya secara melawan hukum sebagaiamana dimaksud dalam pasal 51 ayat 3 UU RI no 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsider pasal 363, 362 KUHPidana," tegas Kapolda

Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru