10 Lokasi Penambangan Bitcoin Digerebek Polda Sumut, Curi Listrik PLN hingga Rugikan Negara Rp14,4 M
Andy Liany - Senin, 25 Desember 2023 07:40 WIB
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk mengoperasikan tambang Bitcoin ilegal tersebut.
"Tindak Pidana setiap orang yg menggunakan tenaga listrik yg bukan haknya secara melawan hukum sebagaiamana dimaksud dalam pasal 51 ayat 3 UU RI no 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsider pasal 363, 362 KUHPidana," tegas Kapolda
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Terkait dr. AK, JAMPI Sumut Minta Polda Ambil Alih
Inilah Top 10 SMA Terbaik di Sumatera Utara, No 1 Bukan Dari Kota Medan
LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirreskrimsus ke Propam soal Kasus PPPK Langkat
Ketua SPK PKN Nasional Raih Gelar S2 Magister Manajemen Universitas Medan Area
Pemkot Medan Tambah Lagi Waktu ke Mal Centre Point Lunasi Tunggakan
Pemkab Sumenep Gelar Madura EV day Bersama PLN UP3 Pamekasan
Komentar