Firli Bahuri Akui Sudah Mundur dari KPK Sejak 18 Desember
Hadi Iswanto - Kamis, 21 Desember 2023 20:10 WIB
Firli Bahuri mundur dari KPK
bulat.co.id -Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri ternyata telah mengajukan pengunduran diri kepada presiden sejak 18 Desember 2023. Pengunduran diri itu terungkap saat Firli bertemu Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
Garda Indonesia Satu Desak Kejagung RI Usut Penggunaan Dana PEN 78 Miliar di Batubara
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
KPK Tak Bisa Periksa Kaesang Soal Jet Pribadi
Buntut Naik Jet Pribadi, Kaesang Diminta Klarifikasi KPK soal Dugaan Gratifikasi
Perkara Bobby dan Izin Tambang Blok Medan: Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK
KPK Periksa 2 RS di Sumut, Diduga Rekayasa Tagihan BPJS Kesehatan hingga Rugikan Negara Rp 34 Miliar
Komentar