Mantan Sekjen Kementan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi SYL
bulat.co.id -JAKARTA | Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Momon Rusmono hari ini, Rabu (18/10/23) dipanggil pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan yang turut menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.
Baca Juga :Ajudan Firli Bahuri Diperiksa, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
"Hari ini (18/10/23) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (18/10/23).
Selain Momon, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli serta staf khusus Mentan Imam Mujahidin Fahmid. Para saksi tersebut diduga memiliki informasi penting terkait kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.
Ali Fikri belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan KPK sampaikan ke publik ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.