Ajudan Firli Bahuri Diperiksa, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

bulat.co.id -JAKARTA | Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.
Dalam kasus ini, pihak polisi telah memanggil dan memeriksa 19 saksi.
Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, 19 saksi tersebut, termasuk Kevin Egananta yang merupakan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, ajudan pejabat di Kementan juga ikut diperiksa.
Ade Safri juga menyebut ada eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 yang turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca Juga :KPK Mesti Beri Sanksi">Saut Situmorang: Firli Melanggar Aturan, Dewas KPK Mesti Beri Sanksi
"Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, 6 orang saksi dari ajudan pejabat eselon 1 di Kementan, 1 orang pamwal Ketua KPK, 8 orang saksi lainnya dan 3 orang saksi yang menjalani pemeriksaan tambahan," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

GRIB Jaya Bantah Terlibat Bentrokan dengan Ormas FKPPI Langkat: Tangkap Pelaku Pengrusakan Mobil Warga
