Suami Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Pengendali Wilayah Sulsel

bulat.co.id -JAKARTA | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan seorang selebgram dengan inisial NU sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di jaringan narkoba Fredy Pratama.
Baca Juga :Kurun Waktu 5 Hari, Polres Sergai Ungkap 11 Kasus Narkoba
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi
mengatakan, saat ini NU telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga:
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan
telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi saat
dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Dikatakan Jayadi, NU berperan menampung hasil
penjualan narkoba yang dibelanjakan dalam bentuk kendaraan, barang bermerek,
dan pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
Menurut Jayadi, NU tidak sendiri dalam melakukan hal tersebut. Akan tetapi bersama suaminya S yang saat ini masih dicari.
"NU merupakan istri dari S yang saat ini masih
dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali
wilayah Sulsel bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,"
ucapnya.
Baca Juga :3 Kurir Pil Ekstasi di Binjai Diciduk Polisi Saat Akan Antarkan Barang Pesanan, Satu Diantaranya Pelajar
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus
kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan
jaringan kriminal kelas kakap, Fredy Pratama.
Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The
Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag, mengendalikan operasi narkoba di
Indonesia dari Thailand.

Dunia Maya Heboh! Azizah Salsha Istri Pratama Arhan Diduga Selingkuh dengan Mantan Pacar Rachel Vennya

Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan Untuk Influencer, Selebgram, Youtuber dan Konten Kreator Lainnya Wajib Tahu!

Tewas di Depok, Jenazah Selebgram ENS Diekshumasi di Brandan

Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara

Chandrika Chika Bersama 6 Selebgram Ditangkap Terkait Narkoba, Ternyata Pemakai Sejak Setahun Lalu
