3 Kurir Pil Ekstasi di Binjai Diciduk Polisi Saat Akan Antarkan Barang Pesanan, Satu Diantaranya Pelajar
bulat.co.id -BINJAI | Tiga kurir narkoba jenis pil ekstasi diciduk pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Binjai saat akan mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesannya.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial T (25), MP (17) dan RAS (21) diciduk di kawasan Jalan, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Jumat (15/9/23).
Baca Juga:
Kapores Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah mengatakan, sebelum terjadinya penangkapan terhadap pelaku, Satres Narkoba Polres Binjai terlebih dahulu melakukan pembinaan jaringan.
Baca Juga :Binjai Diringkus Polisi">Sedang 'Ngecak', Bandar Ganja di Binjai Diringkus Polisi
"Polisi juga mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi," terang Riswansyah, Senin (18/9/23).
Kemudian, kata Riswansyah, tim Satres Narkoba Polres Binjai berbagi tugas di TKP dan saat itu juga ditemukan seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan.
"Tim melakukan pemeriksaan terhadap pria itu, sehingga ditemukan 18 butir pil ekstasi warna hijau. Pelaku itu mengaku bernama T (25)," beberapa Riswansyah.
Dari keterangan pelaku T, lanjut Riswansyah, pil ekstasi tersebut akan dijual kepada seseorang yang sudah sepakat bertemu di lokasi tersebut.
"Pelaku juga menerangkan bahwa ada dua orang temannya yang juga ikut mengantarkan ekstasi tersebut yang saat itu sedang menunggu di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai," paparnya.
Dari informasi T, kata Riswansyah, tim langsung bergerak untuk melakukan pencarian ke lokasi dan petugas berhasil mengamankan dua pria lainnya yakni MP (17) berstatus pelajar dan RS (21) yang merupakan seorang sopir.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya