Aksi Nekat Wakil Kepala Sekolah Curi Mobilnya Sendiri di Kantor Polisi Berakhir di Sel Tahanan

bulat.co.id -BANDAR LAMPUNG | Tidak terima mobilnya ditahan polisi karena tidak dilengkapi surat kendaraan, seorang oknum wakil kepala sekolah di Bandar Lampung nekat mencuri mobilnya sendiri yang terparkir di Polresta Bandar Lampung.
Pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya mencuri mobilnya sendiri terekam CCTV yang terpasang di area parkir Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga:
HP (53 tahun), pelaku pencurian mobilnya sendiri tidak berkutik ketika sejumlah petugas Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek rumahnya, Rabu (23/8/23) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga :Pasutri Penculik Anak dan Penggelapan Sepeda Motor di Batang Kuis Ditangkap
Polisi menggerebek rumah HP yang berada di Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung tersebut setelah aksi HP mencuri mobilnya sendiri yang ditahan di Polresta Bandar Lampung terekam CCTV.
HP yang sedang berada di rumahnya berhasil ringkus tanpa perlawanan. Pelaku sempat menolak diborgol dan dibawa polisi untuk pemeriksan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi, pelaku diketahui merupakan wakil kepala sekolah yang ada di Bandar Lampung dan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Diketahui sebelumnya, satu unit mobil Nissan Livina bernomor polisi (nopol) BE 2731 AR yang terparkir di Polresta Bandar Lampung hilang dicuri.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengenakan baju biru mendatangi mobil yang terparkir di halaman parkir Polresta Bandar Lampung. Pelaku terlihat membuka pintu dan membawa mobil tersebut.

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Kepala BPN Manggarai Barat Dilaporkan ke Polisi dan Kejaksaan

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

DPD TMI Labuhanbatu Serahkan Traktor ke Poktan di Bilah Barat
