Pasutri Penculik Anak dan Penggelapan Sepeda Motor di Batang Kuis Ditangkap

bulat.co.id -DELI SERDANG | Aksi pasangan suami istri yang menjadi pelaku kriminal spesialis penggelapan sepeda motor akhirnya berakhir ditangan petugas kepolisian.
Dua tersangka yang terkenal lihai bersandiwara dalam mengincar targetnya ini kini menunggu proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Informasi dihimpun, dua pelaku adalah Hendri dan Risma, keduanya ditangkap di Daerah Provinsi Sumatera Barat tepatnya di Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Baca Juga :Tembok Diduga Milik Perusahaan Timpa Rumah dan Sepeda Motor Warga
Kedua pelaku tampak menunjukkan wajah kusam setelah tertangkap Polisi. Kini sejumlah kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan keduanya di sejumlah tempat menanti.
Sebelumnya, pasutri Hendri dan Risma melakukan penggelapan sepeda motor milik Margaret Claudia yang merupakan tetangganya sewaktu mengontrak rumah di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada (25/4/23) lalu. Korban membuat LP di Polsek Batang Kuis atas penggelapan sepeda motor serta menculik anak balita korban yang masih berusia 1,5 tahun.
Beruntung balita korban ditemukan warga di salah satu pesantren di daerah Padang Sumatera Barat. Hal itu diketahui dari media sosial yang diposting pemilik pesantren karena balita tersebut dititipkan oleh Hendri dan Risma namun keduanya tak kunjung kembali ke Pesantren mengambil balita tersebut.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor
