Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Minyak Goreng

Muhammad Lutfi datang seorang diri
saat memasuki Gedung Jampidsus di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.55 WIB.
Lutfi tidak mengucapkan sepatah kata pun ke awak media yang bertanya kepada
dirinya. Ia terus berjalan dan langsung memasuki gedung dengan kawalan salah
seorang petugas.
Baca Juga:
Baca Juga :Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas">Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas
Muhammad Lutfi dipanggil sebagai
saksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada
industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan
Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta membenarkan bahwa
pemeriksaan Muhammad Lutfi diagendakan pada Rabu (9/8/2023). "Pemeriksaan
jam 09.00 WIB," kata Ketut.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melayangkan pemanggilan ulang terhadap Muhammad Lutfi, berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023, setelah pada pemanggilan yang pertama tanggal 2 Agustus, Muhammad Lutfi berhalangan hadir.
Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara yang sama. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan palm oil sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Baca Juga :Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun
Ketiga perusahaan tersebut, yakni
Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Berdasarkan putusan MA
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, ketiga korporasi telah menimbulkan
kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Kejagung Jelaskan soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah: Jovi Andrea Bachtiar Terancam Pecat

Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya

Patuhi Aturan Mendagri, Darma Wijaya-Adlin Tambunan Kembalikan Mobil Dinas

Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang

Mantan Walikota Abdul Hafiz Hasibuan Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat Pemenangan ORI
