Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Minyak Goreng

Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 10:22 WIB
Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Minyak Goreng
internet
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 9 Agustus 2023. (Antara / Laily Rahmawaty)

Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara yang sama. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan palm oil sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.

Advertisement
Baca Juga :Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, ketiga korporasi telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Baca Juga:

Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5-8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang. (bsc).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru