Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Minyak Goreng
Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 10:22 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 9 Agustus 2023. (Antara / Laily Rahmawaty)
Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara yang sama. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan palm oil sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Baca Juga :Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun
Ketiga perusahaan tersebut, yakni
Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Berdasarkan putusan MA
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, ketiga korporasi telah menimbulkan
kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Jaksa Agung MudaJampidsuskejagungMantanMendagMenteri PerdaganganMuhammad LutfiTindak Pidana Khususmemenuhiminyak gorengpanggilan
Berita Terkait
Kejagung Jelaskan soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah: Jovi Andrea Bachtiar Terancam Pecat
Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya
Patuhi Aturan Mendagri, Darma Wijaya-Adlin Tambunan Kembalikan Mobil Dinas
Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Mantan Walikota Abdul Hafiz Hasibuan Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat Pemenangan ORI
Pria di Pati Tikam Mantan Pacar Lalu Coba Bunuh Diri
Komentar