KPK Minta Maaf ke Panglima TNI, Akui Salah Prosedur OTT Kepala Basarnas
Rombongan
petinggi TNI menyambangi Gedung KPK untuk melakukan koordinasi terkait dugaan
kasus suap proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Basarnas, Pada Jumat
(28/7/23) sore.
Baca Juga:
Baca Juga :OTT KPK, Mabes TNI Sampaikan Keberatan">Kabasarnas Tersangka OTT KPK, Mabes TNI Sampaikan Keberatan
KPK mengakui
kesalahan prosedur dalam OTT yang dilakukan terhadap Kepala Basarnas dan
Koorsmin Kabasarnas dikarenakan keduanya masih berstatus TNI aktif. Johanis
mengakui penyidik KPK keliru dan khilaf atas OTT tersebut.
"Di sini ada
kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena
itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya
dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini,"
ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga :KPK Amankan 10 Orang Dalam OTT Basarnas">KPK Amankan 10 Orang Dalam OTT Basarnas
"Mohon dapat
dimaafkan dan ke depan kami akan berupaya kerja sama yang baik antara TNI
dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain dalam upaya penangangan
pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Penyidik menunjukan barang bukti kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan Basarnas, saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023 lalu.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313