Panji Gumilang Disebut Korupsi Dana BOS

bulat.co.id -JAKARTA | Penanganan kasuspimpinanPondok Pesantren(Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus bergulir di Mabes Polri. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, ditemukan dugaan tindak pidana pada yayasan, mulai dari penggelapan, penyalahgunaan zakat, hingga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, baru-baru ini mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dan analisis mendalam dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
Baca Juga :Bejat..! Dicecoki Miras, Pria di Jakarta Cabuli Anak Mantan Pacarnya
Pihak lain yang diajak berkoordinasi adalah tiga
pejabat Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya dalam menyelidiki dugaan
penyalahgunaan dana BOS dan zakat.
"Hasil koordinasi dan analisis transaksi didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh saudara PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Ini Peran Caleg PKS di Aceh yang Kendalikan Sabu 70 Kg Jaringan Malaysia

IPW Buka Suara Terkait kasus Vina, Sebut Langkah Polri Sudah Tepat

Polri-Bea Cukai Bongkar Lab Narkoba di Bali, Tiga WNA Ditangkap

Cerita Komjen Idham Azis Tolak Permintaan Jokowi hingga Gebrak Meja di Depan Kapolri

Dilaporkan Ketua TKN Prabowo-Gibran ke Bareskrim saat Minggu Tenang, Connie Bakrie: Katanya Pemilu Riang Gembira
