Empat Polisi Poldasu Peras Waria Disanski Demosi

istimewa
Empat personel Ditreskrimum Polda Sumut terbukti memeras sebesar Rp 50 juta terhadap dua waria Deca dan Fury. Kini, keempat oknum itu dijatuhi sanksi demosi.
Untuk diketahui, keempat personel polisi tersebut disidang etik sekitar lima
jam kemarin. Sidang etik yang harusnya digelar pagi digeser ke sore hari
sekitar pukul 16:00 WIB. Sidang itu pun baru selesai sekitar pukul 21:00 WIB.
Keterlibatan empat personel itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan
Polda Sumut atas dugaan pemerasan itu. Keempatnya bertugas di Ditreskrimum
Polda Sumut. Satu di antaranya berpangkat Ipda berinisial PG.
Baca Juga :Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembacok Ketua PAC IPK Batang Serangan
"Penyidik Propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan Saudara Deca dan rekannya," papar Hadi. (dhan/dtk)
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar