Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Laut Ditahan Kejari Batang
Dua tersangka dugaan korupsi anggaran pembangunan proyek fasilitas Pelabuhan Laut, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tahap VIII pada kantor unit penyelengga pelabuhan tahun anggaran 201, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Rabu (12/7/ 2023) sore.
bulat.co.id -BATANGN | Dua tersangka dugaan korupsi anggaran pembangunan proyek fasilitas Pelabuhan Laut, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tahap VIII pada kantor unit penyelengga pelabuhan tahun anggaran 201, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Rabu (12/7/ 2023) sore.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Mukharom, mengatakan
kedua tersangka yang sudah diperiksa dan dilakukan penahanan ini yakni, HO
selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MS selaku pelaksana pekerjaan.
Baca Juga:
Baca Juga :Gerebek Narkoba, Polisi di Langkat Amankan Tujuh Orang
Diejelaskan Mukharom, kedua tersangka didga melakukan
tindak pidana korupsi pada pekerjaan kontruksi lanjutan pembangunan fasilitas
Pelabuhan Laut Batang tahun anggaran 2015 dengan nilai pagu Rp 27,3 miliar.
Lelang tersebut dimenangkan oleh PT. PKS dengan nilai kontrak sebesar Rp 25,5 miliar.
"Keduanya diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan
kewenangan untuk kepentingan pribadi," ujar Mukharom.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Inspektorat Madina Dalami Dugaan Pungli di Kecamatan Batang Natal
Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat
Kejari Tetapkan Kadis Lingkungan Hidup Karo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek TPU
DPP GARANSI Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Labura
KPK Sebut Kerugian Negara Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Capai Rp 125 Miliar
KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020
Komentar