Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Laut Ditahan Kejari Batang

Ragil
Dua tersangka dugaan korupsi anggaran pembangunan proyek fasilitas Pelabuhan Laut, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tahap VIII pada kantor unit penyelengga pelabuhan tahun anggaran 201, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Rabu (12/7/ 2023) sore.
bulat.co.id -BATANGN | Dua tersangka dugaan korupsi anggaran pembangunan proyek fasilitas Pelabuhan Laut, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tahap VIII pada kantor unit penyelengga pelabuhan tahun anggaran 201, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Rabu (12/7/ 2023) sore.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Mukharom, mengatakan
kedua tersangka yang sudah diperiksa dan dilakukan penahanan ini yakni, HO
selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MS selaku pelaksana pekerjaan.
Baca Juga:
Baca Juga :Gerebek Narkoba, Polisi di Langkat Amankan Tujuh Orang
Diejelaskan Mukharom, kedua tersangka didga melakukan
tindak pidana korupsi pada pekerjaan kontruksi lanjutan pembangunan fasilitas
Pelabuhan Laut Batang tahun anggaran 2015 dengan nilai pagu Rp 27,3 miliar.
Lelang tersebut dimenangkan oleh PT. PKS dengan nilai kontrak sebesar Rp 25,5 miliar.
"Keduanya diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan
kewenangan untuk kepentingan pribadi," ujar Mukharom.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal

Inspektorat Madina Dalami Dugaan Pungli di Kecamatan Batang Natal

Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat

Kejari Tetapkan Kadis Lingkungan Hidup Karo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek TPU

DPP GARANSI Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Labura

KPK Sebut Kerugian Negara Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Capai Rp 125 Miliar
Komentar