Gerebek Narkoba, Polisi di Langkat Amankan Tujuh Orang

Tujuh orang yang diamankan itu terdiri dua wanita dan lima pria.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, ketujuh orang itu diamankan personel Satres Narkoba Polres Langkat pada Senin (10/7/23) sekira pukul 17.30 WIB.
Baca Juga:
Saat itu, ketujuh orang itu tengah berada di area salah satu warung yang ada di lokasi kejadian.
"Dua wanita pertama kali diamankan polisi. Saat itu mereka tengah duduk di warung. Sementara lima orang lainnya diamankan karena berada di area warung atau lokasi penangkapan," jelas AKP S Yudianto, Kamis (13/7/23).
Kemudian, personel Satres Narkoba Polres Langkat melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket sabu-sabu dengan berat 2,88 gram dari pelaku R br G (42), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Linkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
"Pelaku menyimpan sabu-sabu itu dalam kaleng rokok. Bahkan pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah sebelum ditangkap," ujar AKP S Yudianto sembari mengatakan kalau penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat.

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Bintang Bayu

Respon Cepat Masyarakat, Polsek Tanjung Beringin Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Kampung Baru
