NTT Bangun 7 Kawasan Pariwisata Unggulan
![NTT Bangun 7 Kawasan Pariwisata Unggulan](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202308/_7629_NTT-Bangun-7-Kawasan-Pariwisata-Unggulan.png)
bulat.co.id -KUPANG | Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membangun tujuh kawasan pariwisata
unggulan di tujuh kabupaten sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Pemerintah NTT telah menetapkan sektor pariwisata sebagai penggerak utama
pembangunan dengan membangun tujuh kawasan wisata unggulan," kata Gubernur
Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodatsaat menyampaikan
pidato dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Kupang, Rabu (16/8).
Baca Juga :Festival Golo Koe di Labuan Bajo Dijaga Ketat Aparat Kepolisian
Ia menyebutkan,tujuh kawasan wisata unggulan itu, yakni Pantai Liman di
Kabupaten Kupang, kawasan wisata Fatumnasi Kabupaten Timor Tengah Selatan
(TTS), lokasi wisata Wolwal di Kabupaten Alor.
Selain itu empat lokasi wisata unggulan lainnya yakni Konara di Kabupaten Ende
di Pulau Flores, lokasi wisata Praimadita di Kabupaten Sumba Timur Pulau Sumba,
lokasi wisata Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao dan Lamalera di Kabupaten
Lembata.
Baca Juga:
![Prokopim Setda Malaka Studi Tiru di Kabupaten Belu](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Prokopim Setda Malaka Studi Tiru di Kabupaten Belu
![Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa
![Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana
![Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat
![Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM
![Pemprov NTT dan PRISMA Menggelar Lokakarya Berbagi Pembelajaran Sektor Babi di NTT](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)