Sosok Ida Dayak Viral Obati Pasien, Kemenkes Segera Lakukan Pembinaan
Ida Dayak viral obati pasien.
bulat.co.id -.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal melakukan pembinaan terhadap praktik pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (Hatra) agar mereka memiliki surat terdaftar penyehat tradisional (STPT).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan itu merespons viral sosok Ida Dayak yang belakangan dipercaya masyarakat sebagai tabib yang mampu menyembuhkan sejumlah penyakit.
Baca Juga:Bahaya Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil? Ini Penjelasanya
"Kami lakukan pembinaan termasuk pengawasan koordinasi melalui dinas kesehatan. Tenaga penyehat tradisional bisa dibagi berdasarkan modalitas yaitu, ketrampilan, ramuan, dan campuran. Berdasarkan itu kita lakukan pembinaan ya supaya masyarakat tidak dirugikan," kata Nadia saat dihubungi, Rabu (5/4/2023), seperti dilansir CNN Indonesia.
Nadia melanjutkan regulasi terkait Hatra telah termaktub dalam sejumlah peraturan. Di antaranya PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Kemudian Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Disoroti Terbengkalai, Kapus Pegajahan Akui Poskesdes Tanggungjawab Desa dan Puskesmas
Poskesdes Petuaran Hilir Kecamatan Pegajahan Terbengkalai Diduga Jadi 'Sarang Hantu'
RSU Melati Perbaungan Dinilai Baik dan Patuh Terhadap Peraturan BPJS Kesehatan
RSU Melati Perbaungan Permudah Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan
Kejati Sumut Kembali Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas di Seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah
Berprestasi, NTT Terima Penghargaan dari Kemenkes RI
Komentar