Sosok Ida Dayak Viral Obati Pasien, Kemenkes Segera Lakukan Pembinaan
Ida Dayak viral obati pasien.
bulat.co.id -.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal melakukan pembinaan terhadap praktik pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (Hatra) agar mereka memiliki surat terdaftar penyehat tradisional (STPT).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan itu merespons viral sosok Ida Dayak yang belakangan dipercaya masyarakat sebagai tabib yang mampu menyembuhkan sejumlah penyakit.
Baca Juga:Bahaya Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil? Ini Penjelasanya
"Kami lakukan pembinaan termasuk pengawasan koordinasi melalui dinas kesehatan. Tenaga penyehat tradisional bisa dibagi berdasarkan modalitas yaitu, ketrampilan, ramuan, dan campuran. Berdasarkan itu kita lakukan pembinaan ya supaya masyarakat tidak dirugikan," kata Nadia saat dihubungi, Rabu (5/4/2023), seperti dilansir CNN Indonesia.
Nadia melanjutkan regulasi terkait Hatra telah termaktub dalam sejumlah peraturan. Di antaranya PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Kemudian Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tragedi Kemanusiaan: 12 Hari Terakhir 1.000 Warga Lebanon Tewas Dihabisi Israel
Edy Rahmayadi Ngaku Takut Disuntik Jarum
Polisi Kerahkan 105 Personel Amankan Tes Kesehatan Cakada di RS Adam Malik
Yuda Dilantik Gantikan Taufik yang Dicopot Diduga Terseret Dugaan Korupsi, Walikota Bobby Ingatkan 4 Pesan Ini !
Skandal Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Dua Pejabat Dinas Kesehatan Sumut Ditahan
Buron 4 Tahun, Mantan Direktur RSUD Batu Bara Akhirnya Ditangkap
Komentar