Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Ditindak BPOM dan Gunakan Fenilbutazon

- Selasa, 14 Maret 2023 08:20 WIB
Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Ditindak BPOM dan Gunakan Fenilbutazon
Istimewa
Produk jamu ilegal

bulat.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemkan pabrik obat tradisional ilegal di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. BPOM pun menindak langsung pabrik. Adapun penindakan ini dilakukan karena produsen ditemukan membuat obat tradisional tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Advertisement

Baca Juga:

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyampaikan, pabrik obat tradisional ilegal itu memproduksi jamu tradisional menggunakan bahan kimia obat (BKO), meliputi parasetamol, dexamethasone, dan fenilbutazon. Padahal yang namanya jamu dan obat tradisional seharusnya menggunakan bahan herbal dari alam.

Baca Juga: Skincare Share In Jar Dipastikan Ilegal Oleh BPOM

"Ini seperti obat, siapapun yang minumnya pasti akan terasa caspleng karena di dalamnya memang ada obat yang seharusnya tidak boleh untuk obat jamu, untuk jamu obat berbahan alam itu tidak boleh ada bahan kimia," tutur Penny dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023), dilansir dari detikcom.

Menurut Penny, jamu merupakan obat-obatan tradisional yang harusnya dibuat menggunakan bahan alami. Jika dibuat sembarangan, obat tradisional yang dikonsumsi bisa jadi malah berdampak buruk untuk kesehatan.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru