Ikuti Jejak Indonesia, Kanada Terancam Diblokir Google dan Facebook
Baca Juga:
"Sekali lagi, sangat mengecewakan melihat Facebook melayangkan ancaman ketimbang bekerja sama dengan pemerintah Kanada dengan itikad baik," kata Menteri Heritage Kanada, Pablo Rodriguez.
Aturan seperti Bill C-18 di Kanada dan Publisher Rights di Indonesia bukan hal baru. Sebelumnya, aturan serupa juga sudah berlaku di Australia dan Amerika Serikat.
Facebook sempat memblokir konten berita di Australia, kemudian membuka aksesnya kembali setelah ada revisi dalam aturan pemerintah.
Di AS, aturan bertajuk 'Journalism Competition and Preservation Act' sudah diwacanakan sejak tahun lalu. Facebook mengancam akan memblokir akses berita jika aturan itu ditetapkan, namun hingga sekarang belum terjadi.
Keengganan Meta untuk mematuhi aturan Bill C-18 sudah digaungkan sejak beberapa bulan lalu. Head of Media Partnerships Meta di Kanada, Marc Dinsdale, mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali berdiskusi dengan pemerintah Kanada namun belum menemui titik terang.
"Kami sudah berkali-kali mengatakan ke pemerintah Kanada bahwa konten berita bukan sumber pendapatan yang signifikan bagi kami," kata dia.
Pada 2018 lalu, laporan dari Canadian Media Concentration Project menunjukkan bahwa pendapatan Google dari iklan pada konten berita meraup 50% dari iklan internet tahun tersebut.
Sementara itu, Facebook meraup 27,3% pendapatan dari situ. Sisanya, Twitter, Bell, Torstar, dkk hanya meraup 2% dari pendapatan iklan internet.
Kendati begitu, Facebook bersikeras bahwa pihaknya justru membantu perusahaan media. Pemerintah Kanada menegaskan tak akan terintimidasi dengan ancaman blokir dari penyedia platform.
"Selama ini yang Facebook lakukan adalah muncul ke komite, menolak menjawab pertanyaan, dan mengancam pemerintah," kata Rodriguez.
"Kami selalu terbuka untuk kerja sama dengan itikad baik," pungkasnya.