Skincare Share In Jar Dipastikan Ilegal Oleh BPOM
Ilustrasi
Baca Juga:
"Adanya kemungkinan terjadi reaksi fisika maupun kimia antara bahan kosmetik dengan kemasan tersebut," lanjutnya.
"Sanitasi dan higienitasnya juga tidak dapat dijamin," sambung BPOM.
BPOM menegaskan produk yang digunakan publik harus memenuhi syarat cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Mira Hayati Bos Skincare Suka Pamer Perhiasan Terancam Ditangkap hingga Rumah Disegel
Awas! Daftar 12 Obat Herbal Berbahaya, Bisa Picu Kerusakan Hati dan Ginjal
Pernah Digrebek 2019, Kim Kosmetik Kantongi Izin BPOM Setelah Mahasiswa Demo Disperindag
Terancam Ditarik dari Peredaran, Viral ! BPOM Bongkar Rahasia Roti Aoka Bisa Awet Berbulan-bulan
Oknum Tak Dikenal Teror Mahasiswa Demo Kosmetik Ilegal di Kota Binjai
Gawat ! Masyarakat Harus Mewaspadai, Diduga Kosmetik Ilegal dan Kadaluarsa Sudah Beredar di Kota Binjai, KMMB Demo Disperindag
Komentar