Skincare Share In Jar Dipastikan Ilegal Oleh BPOM

- Sabtu, 04 Maret 2023 09:10 WIB
Skincare Share In Jar Dipastikan Ilegal Oleh BPOM
Istimewa
Ilustrasi


Advertisement

Baca Juga:

"Adanya kemungkinan terjadi reaksi fisika maupun kimia antara bahan kosmetik dengan kemasan tersebut," lanjutnya.

"Sanitasi dan higienitasnya juga tidak dapat dijamin," sambung BPOM.

BPOM menegaskan produk yang digunakan publik harus memenuhi syarat cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB).


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru