Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Mulai 2024

- Kamis, 02 Maret 2023 09:10 WIB
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Mulai 2024
Istimewa

bulat.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI segera memberlakukan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Upaya ini dilakukan untuk menurunkan prevalensi diabetes anak di Indonesia.

Advertisement

Baca Juga:

"Jadi, diharapkan nanti semakin manis itu kan pajaknya semakin tinggi. Mudah-mudahan dengan itu, industri akan menurunkan kadar gula dalam minuman," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes Dr Eva Susanti dalam acara Stop Rantai Obesitas 2023, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Kemenkes Waspada Flu Burung Dapat Menginfeksi Manusia

"Saat ini yang memang kita dorong cukai SSB (sugar-sweetened beverages) ini kemudian reformulasi dari cost makanan kita gitu ya," lanjutnya, dilansir dari detikHealth.

Eva menyebut, pihaknya sudah menyurati Kemenkeu per tanggal 14 April 2022 dan sudah membahas terkait jumlah pajak MBDK. Kedua kementerian tersebut juga sudah membahas dan menghitung jumlah pajak yang dikenakan dalam satu produk MBDK.

"Formulasi dalam arti pajaknya tuh berapa banyak. Misalnya berapa pajak untuk berapa kilo dalam satu ini (kemasan) berapa range untuk pembayaran pajaknya itu sudah berjalan, sudah dihitung-hitung," tutur Eva.


Sebelumnya, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan tersebut tengah dievaluasi oleh Kemenkeu. Kemungkinan, cukai MBDK bakal dipersiapkan awal tahun depan.

"Kami lihat sampai semester II (2023), kami lihat dulu, lihat evaluasinya dulu. Kalaupun belum, tentunya mungkin kami bisa siapkan awal di 2024," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2).

Perlu diketahui, menurut data surveilans Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut jumlah kasus diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat pada 2023 dengan angka 2 per 100 ribu. Sementara itu, kasus diabetes anak pada 2010 hanya mencapai 0,028 per 100 ribu.


Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru