Menkes dan IDAI Terus Wacanakan Bea Cukai Minuman dan Makanan Manis
bulat.co.id - Wacana soal cukai makanan dan minuman manis memang sedang santer terdengar. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun sebelumnya sudah bersurat pada Kementerian Keuangan soal dorongan penetapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Baca Juga:
Dorongan penetapan cukai makanan manis salah satunya dipicu oleh angka diabetes pada anak yang sangat meningkat di Indonesia. Menurut catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tren diabetes pada anak di tahun 2023 meningkat 70 kali lipat bila dibandingkan dengan tahun 2010.
Baca Juga: Jenis Makanan yang Bantu Sehatkan Mata, Tidak Melulu Wortel
Disinggung soal cukai pada makanan dan minuman manis, Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengatakan jika permasalahan diabetes juga perlu diatasi dari hulu.
"Ya saya kira kalau sesuai dengan anjuran pemerintah ya untuk kita transformasi kesehatan dari hulu kalau mau kita mengendalikan penyakit-penyakit seperti diabetes itu memang di hulunya memang mesti mengatur ya," ucap dr Piprim, Jumat (17/2/2023), dilansir detikcom.
"Jangan sampai anak-anak khususnya itu mudah mendapatkan akses makanan-makanan atau minuman-minuman dengan gula yang sangat tinggi atau pemanis yang sangat tinggi ya," sambungnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313