Menkes dan IDAI Terus Wacanakan Bea Cukai Minuman dan Makanan Manis

Baca Juga:
Lebih lanjut, dr Piprim mengatakan jika dirinya sangat setuju dengan penetapan cukai pada makanan dan minuman manis. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah-masalah kesehatan seperti diabetes, khususnya pada anak. Terlebih biaya pengobatan diabetes bisa sangat besar.
"Jadi sih saya secara pribadi setuju bahwa akses ke minuman atau makanan yang bergula tinggi ini memang mesti ada pembatasan atau ada regulasi. Jangan sampai anak-anak itu sangat terlalu mudah gitu lho, minum manis ini minum itu sehingga kesehatannya jadi terganggu dan itu (pengobatan) akan berbiaya sangat mahal ke depannya," sambungnya.
dr Piprim pun juga mengingatkan berbagai risiko komplikasi yang terjadi bila sudah terlanjur terkena diabetes karena terlalu banyak mengonsumsi makanan atau minuman berpemanis. Anak yang mengalami diabetes lebih tinggi risikonya mengalami berbagai masalah kesehatan di kemudian hari.
"Ketika dia sudah diabetes kemudian komplikasinya ke ginjal, komplikasinya ke jantung dan seterusnya itu kan jadinya sangat mahal. Padahal bisa dicegah dari hulunya gitu, salah satunya dengan cukai tadi," pungkasnya.

Tahun 2025, Dinas Kesehatan Madina Targetkan Capaian Pemberantasan TBC Capai 90%

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

RSU Melati Perbaungan Sergai Buka Praktek Poli Dokter Spesialis Anak dan Jantung
