Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya Karena Sabu dan Ganja

Istimewa
Revaldo
bulat.co.id -Polisi menangkap aktor Revaldo terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Kali ini, Revaldo ditangkap terkait penyalahgunaan sabu dan ganja.
"Sabu dan ganja," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023), dilansir dari detikcom.
Revaldo pertama kali tertangkap pada April 2006. Saat itu Revaldo digerebek polisi dan kedapatan memiliki satu paket sabu beserta alat isap.Saat itu Revaldo divonis penjara 2 tahun dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan.
Baca Juga:Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat
Penangkapan kedua, Revaldo ditangkap lagi terkait narkoba pada Juli 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering. Revaldo juga dalam penangkapan kedua ini divonis 7 tahun penjara.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Bintang Bayu

Respon Cepat Masyarakat, Polsek Tanjung Beringin Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Kampung Baru
Komentar