Pengendara Wajib Tahu! Ini Fungsi Yellow Box Junction Kotak Berwarna Kuning di Perempatan Jalan

bulat.co.id - Inilah penjelasan terkait fungsi Yellow Box Junction di perempatan jalan raya.
Beberapa perempatan jalan di Indonesia kini memiliki marka berbentuk kotak berwarna kuning atau biasa disebut Yellow Box Junction.
Baca Juga:
Dimensi Yellow Box Junction ini mengikuti lebar dari perempatan tersebut.
Namun, karena merupakan sesuatu hal yang baru, banyak pengendara yang belum tahu maksud Yellow Box Junction ini.
Maka dari itu, simak fungsi dari marka bernama Yellow Box Junction ini.
Bagi pengendara yang masuk duluan ke area Yellow Box Junction ini yang berhak didahulukan melaju atau lewat.
Sedangkan pengendara lainnya wajib mengalah atau menunggu.
Marka ini bertujuan untuk mencegah menumpuknya kendaraan di persimpangan, karena tidak ada yang mau mengalah.
Saat kondisi lalu lintas padat, maka risiko kemacetan sangat tinggi sehingga jalur yang melalui persimpangan bisa terhenti lajurnya.
Untuk itu, pengguna jalan harus paham jika ada kendaraan dari jalur lain di dalam Yellow Box Junction.
Maka kendaraan lain dilarang melintas marka kotak kuning tersebut meskipun sudah lampu hijau.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Sah! SMSI Tapanuli Utara Dilantik, Darwin Nainggolan Jabat Ketua

Ulang Tahun SMSI : Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

DPD TMI Labuhanbatu Serahkan Traktor ke Poktan di Bilah Barat

Petani Panai Hilir Rindukan 'Belaian' Bapak Presiden Prabowo
