Anggota Polisi Polda NTT Dilaporkan ke Propam Gegara 2 Kali Hamili Pacar tapi Menikah dengan Wanita Lain

Hadi Iswanto - Minggu, 21 Januari 2024 17:00 WIB
Anggota Polisi Polda NTT Dilaporkan ke Propam Gegara 2 Kali Hamili Pacar tapi Menikah dengan Wanita Lain
detik
Brigadir David Temaluru, dilaporkan ke Propam oleh pacarnya
bulat.co.id - Brigadir David Temaluru, dilaporkan ke Propam oleh pacarnya. Perempuan itu kesal karena Anggota Biddokkes Polda NTT itu dua kali menghamilinya tanpa bertanggung jawab, lalu tiba-tiba malah menikah dengan wanita lain.Perempuan yang melaporkan Brigadir David ke Propam Polda NTT berinisial CS.

Advertisement
"Saya sudah buat laporan polisi di Propam Polda NTT karena dia (David) sudah dua kali menghamili saya, tapi tidak bertanggung jawab," tutur CS di Kupang, Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga:
CS mengisahkan hubungan asmara dengan David berawal sejak 2020 dan mendapat restu dari orangtua David. Selanjutnya pada 2021, CS hamil.

Saat usia kehamilannya memasuki tiga bulan, orangtua CS mencari David di Rumah Rakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk memberitahukan mengenai kehamilan CS.

Namun, David menjawab dengan meminta waktu dan berjanji akan bertemu dengan orang tua CS. Hingga saat usia kehamilannya sudah empat bulan mengalami keguguran, David tak kunjung bertemu.

"Itu saat saya berniat membuat laporan polisi. Tapi dia bilang, kasih kesempatan dulu. Karena saya sangat sayang dia, makanya saya kasih kesempatan untuk bertanggung jawab," cerita CS.

Kemudian, hubungan asmaranya dengan David terus berlanjut hingga September 2023, CS pun hamil. Memasuki Oktober 2023, CS lalu memberitahukan kepada David. Namun jawaban David masih sama.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru