Anggota Polisi Polda NTT Dilaporkan ke Propam Gegara 2 Kali Hamili Pacar tapi Menikah dengan Wanita Lain
Hadi Iswanto - Minggu, 21 Januari 2024 17:00 WIB
Brigadir David Temaluru, dilaporkan ke Propam oleh pacarnya
"Dia bilang kasih kesempatan untuk bicarakan dengan orang tuanya agar bertemu dengan saya dan keluarga dengan janji mau nikah," ujarnya.
"Jadi saya kasih kesempatan lagi karena dia bilang mental tidak kuat untuk bertemu dengan saya punya orangtua," sambungnya.
Ternyata, kata CS, pada November 2023, David memilih nikah dengan wanita lain yang juga sudah ada anak dari hubungannya. Karena masih punya itikad baik, CS menghubunginya namun David menghindar dan tidak mau bertemu.
"Karena David punya mama itu sudah tahu kami dua berpacaran. Jadi saya telepon, mamanya bilang, nanti kami urus nikah. Jadi saya percaya saja, ternyata belakangan baru saya tahu kalau David sudah menikah dengan wanita yang dia hamili," ungkapnya.
Atas kejadian itu, CS bersama pendamping hukumnya mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT pada Rabu 17 Januari 2023 untuk membuat laporan polisi bernomor LP/8/1/HUK 12 10/2024/Yanduan.
Dalam laporan polisi yang diperoleh detik, menerangkan telah terjadi dugaan pelanggaran anggota Polri berupa dugaan menjalin hubungan layaknya suami istri tanpa ada ikatan perkawinan yang sah yang dilakukan oleh terlapor, Brigadir David Temaluru, anggota Biddokkes Polda NTT.
Baca Juga:Diam-diam Menikah dengan Wanita Lain
Tags
Berita Terkait
Pelabuhan Kupang Jadi Salah Satu Pintu Masuk Barang Impor
Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa
Kapolda NTT Dipanggil Komisi 3, Diminta Penjelasan Soal Ipda Rudy Soik yang Dipecat
Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata
Pemprov NTT Sukses Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival 2024
Linus Lusi Dilantik Jadi Pj. Walikota Kupang, Begini Pesan Gubernur NTT
Komentar