Anggota Polisi Polda NTT Dilaporkan ke Propam Gegara 2 Kali Hamili Pacar tapi Menikah dengan Wanita Lain

Hadi Iswanto - Minggu, 21 Januari 2024 17:00 WIB
Anggota Polisi Polda NTT Dilaporkan ke Propam Gegara 2 Kali Hamili Pacar tapi Menikah dengan Wanita Lain
detik
Brigadir David Temaluru, dilaporkan ke Propam oleh pacarnya
"Dia bilang kasih kesempatan untuk bicarakan dengan orang tuanya agar bertemu dengan saya dan keluarga dengan janji mau nikah," ujarnya.

Advertisement
"Jadi saya kasih kesempatan lagi karena dia bilang mental tidak kuat untuk bertemu dengan saya punya orangtua," sambungnya.

Baca Juga:
Diam-diam Menikah dengan Wanita Lain

Ternyata, kata CS, pada November 2023, David memilih nikah dengan wanita lain yang juga sudah ada anak dari hubungannya. Karena masih punya itikad baik, CS menghubunginya namun David menghindar dan tidak mau bertemu.

"Karena David punya mama itu sudah tahu kami dua berpacaran. Jadi saya telepon, mamanya bilang, nanti kami urus nikah. Jadi saya percaya saja, ternyata belakangan baru saya tahu kalau David sudah menikah dengan wanita yang dia hamili," ungkapnya.

Atas kejadian itu, CS bersama pendamping hukumnya mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT pada Rabu 17 Januari 2023 untuk membuat laporan polisi bernomor LP/8/1/HUK 12 10/2024/Yanduan.

Dalam laporan polisi yang diperoleh detik, menerangkan telah terjadi dugaan pelanggaran anggota Polri berupa dugaan menjalin hubungan layaknya suami istri tanpa ada ikatan perkawinan yang sah yang dilakukan oleh terlapor, Brigadir David Temaluru, anggota Biddokkes Polda NTT.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru