Bupati Edi Endi Mangkir Dari Mediasi, Ditantang Ungkap 31 Penumpang Gelap 

Ven Darung - Kamis, 29 Juni 2023 10:43 WIB
Bupati Edi Endi Mangkir Dari Mediasi, Ditantang Ungkap 31 Penumpang Gelap 
Ven Darung
Majid bersama Jaenudin
bulat.co.id -Abdul Majid, ahli waris almarhum Baco Pua Tima kecewa lantaran Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi tidak hadir dalam sidang mediasi ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Senin, (26/6).


Advertisement

Gugatan yang dilayangkan Yohanes Suherman itu bermula dari surat panggilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat atas dugaan korupsi aset daerah. Suherman dimintai klarifikasi atas kepemilikan tanah seluas 3585 M² yang dibelinya dari almarhum Baco Pua Tima pada tahun 2005.


Pemda Manggarai Barat mengklaim tanah itu sebagai salah satu aset Pemda.Tidak terima dengan hal itu, Yohanes Suherman kemudian menggugat Bupati Edi Endi (tergugat 1), Abdul Majid (tergugat 2) dan Jainudin (tergugat 3).


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru