Satgas TPPO Polres Mabar Siap Berantas Pelaku Perdagangan Orang

Ven Darung - Rabu, 14 Juni 2023 12:40 WIB
Satgas TPPO Polres Mabar Siap Berantas Pelaku Perdagangan Orang
Ven Darung
bulat.co.id -Kepolisian Resor Manggarai Barat telah membentuk satuan tugas (Satgas) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk pada tanggal 08 Juni 2023 lalu. Pembentukan satgas ini seiring perintah dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan menindak lanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dalam mengungkap kejahatan perdagangan manusia di Indonesia.

Advertisement

Tim Satgas TPPO dibentuk Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. ini dipimpin langsung Wakapolres Mabar, Kompol Budi Guna Putra, S.I.K. Wakapolres akan dibantu para Kasubsatgas TPPO.

Baca Juga:

"Satgas TPPO dibentuk sebagai tindak lanjut arahan Bapak Kapolri untuk membentuk satgas TPPO di setiap Polres untuk mencegah terjadinya TPPO baik yang sifatnya pengiriman pekerja migran ke luar negeri ataupun TPPO yang di dalam negeri," ungkap Kapolres Mabar, Rabu (14/06/2023) pagi.

Baca Juga :Polres MabarBekuk Terduga TPPO, Raup Untung 4 Juta Per Korban

Kasus TPPO menjadi perhatian Presiden Jokowi. Polri diminta untuk menangkap para sindikat dan dapat mencegah serta melindungi korban TPPO.

"Manggarai Barat yang merupakan kawasan destinasi pariwisata super prioritas juga sangat berpotensi terjadinya TPPO meskipun sifatnya masih lokal dalam negeri," ujarnya.

Sebelumnya, diakhir tahun 2022 lalu tepatnya di bulan Desember, Polres Menggarai Barat pernah menggerebek sebuah rumah penampungan di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat untuk menggagalkan dugaan upaya TPPO dengan korban sebanyak 14 orang yang akan dikirim ke luar negeri melalui Provinsi Kalimantan Barat.


Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru