Satgas TPPO Polres Mabar Siap Berantas Pelaku Perdagangan Orang

Ven Darung - Rabu, 14 Juni 2023 12:40 WIB
Satgas TPPO Polres Mabar Siap Berantas Pelaku Perdagangan Orang
Ven Darung

Advertisement

Kemudian pada tanggal 11 Juni 2023 lalu, Polres Manggarai Barat juga berhasil mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku TPPO berinisial TS (55) dan berhasil menyelamatkan gadis belia korban TPPO berinisial FD (18).

Baca Juga:

Terduga pelaku TS (55) kini telah diamankan dan perkara tersebut terus didalami untuk mengungkap pihak-pihak lain yang disinyalir terlibat.

"TPPO merupakan tindak pidana luar biasa yang merusak nilai-nilai kemanusiaan. Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bergerak bersama menumpas kejahatan ini dalam segala rupanya, termasuk pengiriman pekerjaan migran Indonesia (PMI) secar ilegal," kata Alumni Akpol angkatan 2004 itu.

Baca Juga :Kasus Perdagangan Orang Marak di NTT, Polres Mabar Ambil Sikap

Menurut Kapolres Mabar, upaya preemtif dan preventif juga mesti dilakukan agar upaya pemberantasan TPPO bisa lebih efektif.

"Nantinya, Satgas TPPO juga akan bergerak pada upaya preemtif serta preventif, seperti amplifikasi informasi hingga pendampingan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri secara legal," pungkasnya.

Anggota Satgas TPPO di setiap satuan kerja jajaran Polres Manggarai Barat, ditekankan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2007. Dimana undang-undang tersebut berisi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru