Nakes Berencana Long March ke Kantor Bupati Flotim Terkait Dana Rp5,6 Miliar

- Jumat, 02 Desember 2022 14:00 WIB
Nakes Berencana Long March ke Kantor Bupati Flotim Terkait Dana Rp5,6 Miliar
bulat.co.id/Yurgo Purab
Ratusan Nakes RSUD Larantuka menggelar aksi menuntut dana klaim jasa pelayanan kesehatan Covid-19 sebesar Rp5,6 miliar.

bulat.co.id -Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka masih belum mendapatkan dana klaim BPJS pasien Covid-19 tahun 2021 yang telah diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Flores Timur (Flotim) sebesar Rp5,6 miliar. Pihak pemerintah setempat juga masih belum memberikan tanggapan atas masalah ini.

Advertisement

Menurut salah satu Nakes yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, mereka akan kembali melakukan unjuk rasa, jika pihak pemerintah masih mengambil sikap diam. "Kalau Pemda masih tidak respon, makan kami akan ke Kantor Bupati dan DPRD Flotim. Rencananya kami long march ke sana," kata seorang Nakes, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:

Baca Juga:DPRD Flores Timur Bungkam Soal Uang Nakes 5,6 Miliar, Ignas Uran Abaikan WhatsApp Wartawan

Karena belum mendapatkan tanggapan, Nakes telah melakukan aksi sebanyak dua kali. Pertama, mereka menggelar aksi demonstrasi dengan memasang 1000 lilin di pelataran RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka pada Kamis (3/11/2022) lalu. Kedua, ratusan Nakes menggelar aksi diam sebagai simbol bungkamnya pihak DPRD Flotim mengenai masalah anggaran Rp5,6 miliar untuk jasa Nakes tersebut.

pada aksi keduanya, para Nakes membawa spanduk dan poster dengan berbagai tulisan yang mengecam sikap masa bodoh DPRD dan pemerintah kabupaten Flotim. Para Nakes juga bersama-sama menggunakan seragam Nakes.

Ada pun tuntutan mereka kali ini yakni, Pemda harus mengakui hak jasa pelayanan pasien Covid-19 tahun 2021 sesuai Perbup Nomor 41 thn 2021 dan menganggarkannya di tahun 2023, pengakuan hak harus dituangkan dalam surat keputusan Bupati, meminta Bupati Flores Timur mengakui adanya hak seluruh karyawan RS di dalam jasa pelayanan kesehatan sebesar Rp 5,6 Miliar, dan terakhir jika hak RS tidak diakui, maka Nakes akan menghentikan pengklaiman dan aksi akan dilanjutkan.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru